Event Solo Great Sale merupakan salah satu upaya pemerintah
Kota Surakarta untuk mewujudkan Solo ramah investasi.
Karena itu, Wali Kota Gibran Rakabuming
Raka berharap momen tersebut dimanfaatkan seluruh pelaku usaha dengan
sebaik-baiknya.
Gibran mengatakan, istilah Great Sale diharapkan benar
benar dipahami pelaku dunia usaha untuk memberikan promo yang besar bagi
masyarakat tanpa syarat yang menyulitkan.
Berikanlah masyarakat diskon yang besar, baik dari pusat perbelanjaan,
perhotelan, jasa transportasi, pusat oleh-oleh khas Solo, wisata kuliner,
wisata belanja dan lainnya.
Tidak kalah pentingnya, Gibran juga
minta semua pelaku usaha untuk memanfaatkan teknologi digital yang ada selama
gelaran Solo Great Sale.
Gunakan e-commerce yang ada untuk memperluas pemasaran.
Sediakan pembayaran digital agar mempermudah pembayaran bagi masyarakat.
Dikatakan, keberhasilan Solo
Great Sale pada tahun tahun sebelumnya diharapkan menjadi
semangat bagi panitia agar Solo
Great Sale tahun ini lebih sukses.
Selain itu, Solo Great Sale menjadi agenda event Kota Solo yang menyenangkan
bagi warga masyarakat Solo dan masyarakat luar Solo pada umumnya.
"Keberhasilan ini harus menjadi momentum kita untuk menggelar Solo
Great Sale 2022 dengan lebih meriah dan target yang lebih
tinggi," kata Gibran dalam sambutannya yang dibacakan asisten sekda
Gatot Sutanto dalam Sosialisasi Solo
Great Sale di Balai Kota Surakarta,
Jumat 9 September 2022 malam.
Dalam kesempatan itu, Ketua Kadin Surakarta Gareng
S Haryanto berharap dukungan penuh dari para pelaku usaha demi suksesnya Solo
Great Sale tahun ini.
Seperti mal, perhotelan, restoran, dealer, pasar tradisional, sektor
transpotasi, dan lainya.
Dukungan Pemerintah Kota Surakarta juga
sangat membantu suksesnya pelaksanaan Solo
Great Sale yang digelar lebih dari sebulan, mulai 25 September
hingga 30 Oktober 2022.
"Di SGS 8 tahun ini kita menargetkan transaksi Rp 1,3 triliun. Tapi
Gubernur Bank Indonesia Bapak Perry Warjiyo meminta Rp 2 triliun. Semoga target
itu tercapai karena itu kita minta dukungan saudara-saudara," kata Gareng.
Ketua PHRI Kota Surakarta, Abdullah Soewarno mengatakan, bagi hotel yang
mengikuti Solo Great Sale akan mendapat keringangan pajak 30 persen
dari pemerintah kota.
"Dengan catatan, hotel itu harus mengajukan keringanan pajak secara
tertulis. Kalau tidak mengajukan, ya tidak dapat keringanan pajak, dianggap
tidak butuh," kata Wakil Ketua Kadin Surakarta itu.***