PT KAI Berikan Diskon Tiket Spesial di Ajang Solo Great Sale

Solo - PT Kereta Api Indonesia (Persero) akan memberikan diskon spesial untuk penumpang dari dan tujuan ke Solo. Diskon ini diberikan untuk mendukung ajang Solo Great Sale yang akan digelar mulai akhir September ini.
Solo Great Sale yang merupakan ajang wisata belanja di Kota Solo ini akan berlangsung pada 25 September hingga 30 Oktober 2022.

Adapun diskon yang akan diberikan kepada penumpang besarnya mencapai 10 persen. Diskon ini diberikan kepada penumpang yang membeli tiket melalui aplikasi KAI Access.

"Ada 16 KA keberangkatan dari dan tujuan ke Solo yang mendapatkan potongan tarif sebesar 10%," kata Manajer Humas KAI Daop 6, Franoto Wibowo dalam keterangan tertulis yang diterima detikJateng, Kamis (22/9/2022).

Untuk mendapatkan diskon tersebut, calon penumpang harus melakukan pemesanan tiket melalui aplikasi KAI Access di smartphone. Pemesanan bisa dilakukan pada 22 September sampai dengan 27 Oktober 2022.

"Kami berharap dengan penerapan tarif diskon untuk mendukung event Solo Great Sale ini dapat meningkatkan minat masyarakat untuk melakukan perjalanan dengan kereta api," kata Frans.

Jadwal Keberangkatan
Diskon untuk para penumpang di dalam mendukung ajang Solo Great Sale itu hanya berlaku di hari-hari tertentu yang telah dijadwalkan. Adapun diskon diberikan untuk keberangkatan kereta api pada 27, 28, dan 29 September 2022 serta 4, 5, 6 ,11, 12, 13, 18, 19, 20, 25, 26, dan 27 Oktober 2022.

Diskon tidak berlaku untuk KA Luxury, PSO, dan KA Wisata.

Daftar Kereta Api yang Didiskon
Adapun kereta api yang mendapatkan diskon adalah sebagai berikut:

KA Argo Lawu relasi Solo Balapan-Gambir PP
KA Argo Dwipangga relasi Solo Balapan-Gambir PP
KA Lodaya relasi Solo Balapan-Bandung PP
KA Sancaka relasi Solo Balapan-Surabaya Gubeng PP
KA Senja Utama Solo relasi Solo Balapan-Pasar Senen
KA Fajar Utama Solo relasi Pasar Senen -Solo Balapan
KA Mataram relasi Solo Balapan-Pasar Senen PP



Syarat Melakukan Perjalanan dengan KA Jarak Jauh
1. Usia 18 tahun ke atas:
Wajib vaksin ketiga (booster)
WNA yang berasal dari perjalanan luar negeri, wajib vaksin kedua
Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah


2. Usia 6-17 tahun:
Wajib vaksin kedua


Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin
Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah


Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

Sumber : Detik.com

WhatsApp Icon Shopping Icon